SARMAN 17-630-066
NAMA
: SARMAN
NPM
: 17-630-066
KELAS : B
ANALISIS
KEGAGALAN KONSTRUKSI DARI PERSPEKTIF
ABSTRAK
Salah satu penyebab utama kerentanan fisik dan
lingkungan adalah kegiatan manusia dalam membangun lingkungan-binaannya, dan
hal ini sangat erat terkait dengan sektor konstruksi. Cara membangun yang salah, baik dari segi
perencanaan
dan perancangan maupun
dari segi pelaksanaan dan pengawasannya dapat menghasilkan
infrastruktur yang rentan terhadap
bencana, selain juga risiko degradasi lingkungan. Hasil studi data statistik kegagalan,
memperlihatkan bahwa Practitioners mempunyai saham dan potensi
yang lebih besar dari Theoreticians
dalam menekan resiko kegagalan. Persentasi
resiko terbesar datang
dari Human Activities
dan Human Attitude. Socio-Engineering berfokus pada atribut yang melekat pada seseorang
seperti , sikap
(attitude), keahlian (skill) , nilai/norma yang diyakini (values), relasi sesama manusia, pengakuan dan
penghargaan (reward system), wewenang struktural (authority structure). Hasil penelitian
ini dapat dijadikan suatu teori yang berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol suatu gejala.
Penelitian ini menganalisis Kegagalan Konstruksi
dari Perspektif Socio – Engineering
System. Pengaruh Socio – Engineering System terhadap kegagalan
kontruksi dan bangunan sangat beresiko (
66,7 %) dalam artinya perilaku
manusia memiliki peranan yang cukup berarti dalam kegagalan konstruksi. Kegagalan
konstruksi dilihat dari perspektif
socio engineering
system yang berpengaruh yaitu
pada tahap perencanaan,
dokumen perencanaan dan
proses pengadaan. Pada tahap
ini faktor yang dapat
mengakibatkan
kegagalan kontruksi,
seperti persaingan yang tidak sehat
,korupsi, kolusi,
nepotisme,
(KKN) dan penyuapan agar memenangkan
tender Pengadaan
Barang dan Jasa (90,00 % ), Terjadinya
persekongkolan
dengan Owner untuk
mengatur harga penawaran diluar prosedur pengadaan(80,00 %),
Keinginan Owner untuk meraih keuntungan yang tidak
normal ( Fee Proyek ) dengan menekan imbalan jasa dari konsultan Perencana /
Kontraktor diluar kontrak yang telah disepakati (76,7%).
BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu penyebab utama kerentanan fisik dan
lingkungan adalah kegiatan manusia dalam membangun lingkungan-binaannya, dan
hal ini sangat erat terkait dengan sektor konstruksi. Cara membangun yang salah,
baik dari segi
perencanaan
dan perancangan
maupun dari
segi pelaksanaan dan pengawasannya dapat menghasilkan
infrastruktur yang rentan terhadap
bencana, selain juga risiko degradasi lingkungan. Untuk mendapatkan faktor penyebab kegagalan konstruksi tidaklah mudah. Seringkali sumber dari
kegagalan itu sendiri
merupakan akumulasi dari berbagai faktor. Oyfer (2002) menyatakan bahwa “Construction failures, including quality defects
may stem from not only single but also multiple
sources”. Sedangkan Pranoto (2007) menyebutkan bahwa sumber kegagalan konstruksi seringkali
dipengaruhi oleh faktor alam dan perilaku manusia.
Faktor alam dicontohkan
sebagai kegagalan yang terjadi akibat perubahan dinamik dari alam seperti letusan gunung berapi, banjir,
gelombang laut dan gempa bumi. Perilaku manusia juga berperan
signifikan terhadap kegagalan konstruksi. Vickynason (2003) menyatakan bahwa 80% dari total projects risk in construction
dimungkinkan
penyebabnya faktor manusia. Riset yang dilakukan Oyfer (2002) menyatakan “construction defects”
di Amerika disebabkan oleh faktor manusia (54%), desain (17%), perawatan (15%), material (12%), dan
hal tak terduga (2%).
Pada umumnya kasus pada pekerjaan
konstruksi didominasi oleh
penyimpangan berupa pengaturan
lelang, kekurangan volume pekerjaan, ketidak-sesuaian
spesifikasi berupa pengurangan kualitas pekerjaan, pemahalan harga atau mark up dan
keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Hal ini
merupakan penyimpangan
pada pekerjaan
konstruksi. Yang
nantinya hal ini akan menimbulkan gejala lain, yang tampaknya meningkat menjadi lebih dominan pada masa resesi ekonomi dewasa
ini. Gejala dimulai
dari keinginan dari
pihak yang terkait
memperoleh
short-term profit dengan
menempuh
jalur yang tidak normal
dan menggantinya dengan kompetisi yang
didasarkan pada besarnya angka rupiah semata.
Dengan memahami
hal tersebut,
dapat dikembangkan
kebijakan-kebijakan pro-aktif
untuk membangun konstruksi Indonesia agar mampu berperan positif dalam mengurangi risiko kegagalan
konstruksi
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Kegagalan Konstruksi
Kegagalan konstruksi merupakan kegagalan yang bersifat teknis dan non teknis. Kegagalan ini dapat disebabkan karena kegagalan pada proses pengadaan
barang atau jasa, atau kegagalan saat
proses pelaksanaan konstruksi. Kegagalan
perkerjaan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai
dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna
jasa atau penyedia jasa. (PP. 29/2000 pasal 31 tentang Penyelenggaran Jasa Konstruksi).
Untuk mendapatkan faktor
penyebab
kegagalan konstruksi
tidaklah mudah. Seringkali
sumber dari
kegagalan itu
sendiri merupakan akumulasi dari berbagai faktor. Oyfer (2002)
menyatakan “construction defects” di Amerika disebabkan oleh faktor manusia
(54%), desain (17%), perawatan (15%), material
(12%), dan hal tak terduga
(2%). Vickynason (2003) menyatakan bahwa 80% dari total projects risk in construction dimungkinkan penyebabnya faktor manusia.
Sementara itu, Carper (1989) menyatakan bahwa penyebab potensial
untuk kegagalan konstruksi secara umum
disebabkan oleh : site selection and site developments errors,
programing deficiencies, construction
errors, material deficiencies and
operational errors
2.2.
Masalah dan Penyelesaian Kegagalan
Proyek Konstruksi
Herry Ludiro Wahyono (2011), faktor yang mempengaruhi kegagalan
proyek yaitu konstruksi biaya yang dialokasikan, kualitas pelaksanaan pekerjaan,
serta waktu pelaksanaan. Kegagalan konstruksi pada bangunan gedung terjadi pada kegagalan : elemen struktur
dengan rata-rata penyimpangan
sebesar 4,36% dari nilai kontrak, elemen atap
2,53%, pondasi 0,15%, utilitas 0,12% dan finishing
0,07%. Kesuksesan proyek konstruksi
tergantung dari peran pengawas. Dalam
model : Pengawas internal (Kontraktor) dan pengawas eksternal (Konsultan
Pengawas) berpengaruh signifikan terhadap kualitas proyek, sehingga
untuk
memperkuat fungsi pengawas perlu pemenuhan terhadap kode etik profesi pengawas
yang tertuang dalam
Surat Keputusan
Sertifikat Keahlian. Faktor internal Supervisi (Kontraktor) mempengaruhi kualitas dan eksternal supervisi (Konsultan Pengawas),
sedangkan faktor kualitas sangat tergantung eksternal
Supervisi.
Menurut Ervianto (2002), manajemen pengelolahan setiap proyek rekayasa sipil
meliputi fungsi dasar manajemen, yaitu :
a) Perencanaan (Planning)
Setiap proyek konstruksi
pasti selalu
dimulai dengan proses perencanaan agar proses ini
berjalan dengan baik maka ditentukan terlebih
dahulu sasaran
utamanya.
Perencanaan dapat
didefinisikan
sebagai
peramalan masa
yang akan datang dan perumusan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan berdasarkan peramalan
tersebut.
Bentuk perencanaan dapat berupa
perencanaan prosedur, perencanaan metoda kerja, perencanaan standar pengukuran
hasil,
perencanaan anggaran
biaya, perencanaan
program (rencana
kegiatan
beserta jadwal).
b) Pengawasan (supervising)
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai interaksi langsung antara individu-individu dalam organisasi untuk mencapai kinerja dalam tujuan organisasi. Proses ini berlangsung secara berkelanjutan
dari waktu ke waktu guna mendapatkan keyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai
prosedur yang ditetapkan
untuk hasil yang diinginkan.
c) Pelaksanaan (construction)
Dalam
kenyataannya, kegiatan ini dilakukan oleh pihak pelaksana
konstruksi dan pihak pemiliki proyek. Pengawasan dilakukan oleh
pelaksanaan konstruksi
bertujuan mendapatkan hasil yang telah ditetapkan
oleh pemiliki proyek, sedangkan pengawasan oleh pemiliki bertujuan memperoleh keyakinan bahwa apa yang
akan diterimanya sesuai
dengan apa yang dikehendaki. Parameter hasil pelaksanaan kegiatan dituangkan dalam spesifikasi.
Sanksi atau hukuman mengenai kegagalan konstruksi dapat ditinjau dari
Undang Undang RI No. 18 Tahun
1999 dalam pasal
43 sebagai berikut:
1. Barang siapa yang melakukan perencanaan pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi
ketentuan keteknikan dan mengakibatkan
kegagalan
pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan
dikenai pidana paling lama 5 (lima) tahun
penjara atau
dikenakan
denda paling banyak 10% (sepuluh
perseratus) dari nilai kontrak.
2. Barang
siapa yang melakukan
pelaksanaan
pekerjaan
konstruksi yang
bertentangan atau tidak sesuai dengan
ketentuan
keteknikan
yang telah
ditetapkan dan mengakibatkan kegagalan
pekerjaan konstruksi atau
kegagalan bangunan dikenakan pidana
paling lama 5 (lima) tahun penjara
atau dikenakan denda paling banyak 10% (sepuluh
per
seratus) dari nilai kontrak.
3. Barang
siapa yang
melakukan pengawasan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang
lain yang melaksanakan
pekerjaan
konstruksi melakukan penyimpangan terhadap
ketentuan keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan
pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 (lima)
tahun penjara atau dikenakan
denda paling banyak 10% (sepuluh
per seratus) dari nilai kontrak.
2.1.Pengembangan Kuisioner
Kuisioner di ambil dari ilmu tentang kegagalan struktur bangunan yang
merupakan keadaan bangunan yang tidak berfungsi, baik secara keseluruhan
maupun sebagian
dari segi teknis, manfaat, keselamatan dan kesehatan kerja dan keselamatan umum, sebagai akibat kesalahan penyedia jasa dan atau pengguna
jasa
setelah penyerahan akhir pekerjaan konstruksi. Kegagalan bangunan karena strukturnya gagal berfungsi dapat menimbulkan kerugian harta benda, bahkan
korban jiwa. Oleh
karen
itu perlu diantisipasi secara
cermat
Penanggung
jawab kegagalan bangunan dapat dikenakan kepada institusi
maupun orang perseorangan, yang
melibatkan keempat unsur
utama dalam
pembangunan yaitu :
1) menurut Undang-undang No. 18 tahun 1999, pasal 26, ketiga unsur utama
proyek yaitu: perencana, pengawas dan kontraktor
(pembangun).
2) menurut pasal 27, jika
disebabkan karena kesalahan
pengguna jasa/bangunan dalam pengelolaan dan menyebabkan kerugian pihak lain,
maka pengguna jasa/bangunan wajib bertanggung-jawab dan dikenai ganti rugi.
Penyebab
keruntuhan yang
munkin terjadi
berdasarkan
data yang dikumpulkan pengamatan
dilapangan, maka akibat beberapa hal sebagai berikut:
a. Pemilihan lokasi
yang beresiko
b. Ketentuan proyek yang tidak jelas
c. Kesalahan perencanaan
d. Kesalahan pelaksanaan
e. Material yang tidak
bermutu
Dalam kegagalan proyek konstruksi tidak lepas dari ketiga unsur utama di atas. Berikut faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan proyek konstruksi dalam bidang
perencanaan
hingga pelaksanaan.
1.
Penyebab
kegagalan
perencana umumnya disebabkan oleh beberapa
faktor yaitu:
a. Tidak mengikuti TOR
b. Terjadi penyimpangan dari prosedur baku, manual atau peraturan yang
berlaku,
c. Terjadi kesalahan dalam penulisan spesifikasi
teknik,
d. Kesalahan atau kurang profesionalnya perencana dalam menafsirkan
data perencanaan
dan dalam menghitung
kekuatan
rencana suatu
komponen konstruksi,
e. Perencanaan dilakukan tanpa dukungan data penunjang perencanaan
yang
cukup dan akurat.
f. Terjadi
kesalahan
dalam pengambilan asumsi
besaran rencana (misalnya beban
rencana) dalam perencanaan,
g. Terjadi kesalahan perhitungan
arithmatik,
h. Kesalahan gambar rencana
2.
Penyebab
kegagalan pengawas
umumnya disebabkan oleh :
a. Tidak melakukan
prosedur pengawasan dengan
benar,
b. Tidak mengikuti TOR,
c. Menyetujui proposal tahapan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi,
d. Menyetujui proposal tahapan pembangunan yang tidak didukung oleh metode konstruksi
yang benar,
e. Menyetujui gambar
rencana kerja yang
tidak didukung
perhitungan teknis.
3.
Penyebab
kegagalan pengawas
umumnya disebabkan oleh :
a. Tidak mengikuti
spesifikasi sesuai kontrak,
b. Salah mengartikan spesifikasi,
c. Tidak melaksanakan pengujian mutu
dengan benar,
d. Tidak menggunakan material
yang
benar,
e. Salah membuat metode kerja,
f. Salah membuat gambar kerja,
g. Merekomendasikan
penggunaan
peralatan
yang
salah.
BAB III
METODOLOGI
Dengan penelitian ini
maka akan dapat dibangun suatu teori yang berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan,
dan mengontrol suatu gejala. Penelitian ini menganalisis
Kegagalan Konstruksi
dari
Perspektif Socio
– Engineering System.
Untuk memberikan
kepastian,
data yang dimiliki berdistribusi normal atau tidak, maka digunakan uji
statistik normalitas.Untuk itu
perlu suatu pembuktian. uji statistik
normalitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Chi-Square. Salah satu metode dalam
penelitian adalah metode
deskriptif kuantitatif,
dimana suatu metode dalam meneliti status sekelompok
manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sytem pemikiran, ataupun
kelas peristiwa pada masa sekarang tujuan utama dalam melakukan
penelitian deskriptif ialah
untuk menggambarkan situasi atau objek dalam fakta yang sebenarnya, secara sistematis dan
karakteristik
dari subjek dan objek tersebut diteliti secara
akurat, tepat dan sesuai kejadian yang sebenarnya.
|
|
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
Gambar 3.1
Diagram
Alir Metoda Penelitian
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1.
Analisis Tingkat Kerentanan
Dari data yang
diteliti perlu dicermati
mengenai
fase tahapan –
tahapan pada proyek yaitu Idea/Concept ,
Tahap Perencanaan Konstruksi
,Dokumen Perencanaan, Proses Pengadaan ,
Pelaksanaan
Konstruksi, Evaluasi
Produk/ Pemanfaatan
Produk, Operasi dan Pemeliharaan
. Dari tahapan-tahapan
tersebut dinilai
banyak terkandung faktor-foktor penyebab kerentanan bangunan dilihat dari perspektif sosio engineering system.
Tabel 4.1.
Penilaian Kegagalan Konstruksi dan bangunan dari perspektif socio – engineering system
|
Resiko
|
20
|
66,7
|
|
Tidak Beresiko
|
10
|
33,3
|
|
Total
|
30
|
100,0
|
Data di atas menunjukkan
bahwa dari 30
responden,
20 ( 66,7
% ) responden menyatakan kegagalan
konstruksi
dari perspektif
socio – engineering
system termasuk
kategori beresiko terhadap
kegagalan konstruksi.
Ini dapat diartikan prilaku / socio –
engineering
system menyumbang
kontribusi yang negative terhadap dunia konstruksi dan perilaku manusia / pihak –
pihak yang berperan
memiliki peranan
yang cukup berarti dalam kegagalan bangunan.
4.2.
Model
Kuantitatif Kegagalan Konstruksi
Analisis
Korelasi Variabel
Kuantitatif Model Kegagalan Konstruksi
digunakan untuk
menguji seberapa kuat hubungan tujuh variabel
kuantitatif. Hasil Uji korelasi
selengkapnya
seperti disajikan pada Tabel
berikut.
Tabel 4.1. Hubungan Sub Fase Idea/Concept Di Lihat Dari Perspektif
Socio Engineering System Terhadap
Kegagalan Kontruksi Dan Bangunan
|
Idea/Concept
|
Kegagalan Kontruksi Dan Bangunan
|
Jumlah
|
OR 95 % CI
|
P-Value
|
||||
|
Beresiko
|
Tidak Beresiko
|
|||||||
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
|||
|
Kurang Baik
|
13
|
65
|
6
|
60
|
19
|
63,3
|
1,238
|
0.789
|
|
Baik
|
7
|
35
|
4
|
40
|
11
|
36,7
|
||
|
Total
|
20
|
100
|
10
|
100
|
30
|
100
|
||
Tabel 4.2. Hubungan
Sub Fase Tahap Perencanaan Konstruksi dari Perspektif Socio Engineering System
Terhadap Kegagalan Kontruksi Dan Bangunan
|
Tahap Perencanaan
Konstruksi
|
Kegagalan
Kontruksi Dan
Bangunan
|
Jumlah
|
OR 95 % CI
|
P- Value
|
||||
|
Berisiko
|
Tdk Berisiko
|
|||||||
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
|||
|
Kurang Baik
|
14
|
70
|
3
|
30
|
17
|
56,7
|
5.444
|
0,037
|
|
Baik
|
6
|
30
|
7
|
70
|
13
|
43,3
|
||
|
Total
|
20
|
100
|
10
|
100
|
30
|
100
|
||
Tabel 4.3. Hubungan
Sub fase dokumen perencanaan dari Perspektif socio engineering system terhadap kegagalan kontruksi dan bangunan
|
Dokumen
Perecanaan
|
Kegagalan Kontruksi Dan
Bangunan
|
Jumlah
|
OR 95 % CI
|
P-Value
|
||||
|
Berisiko
|
Tdk Berisiko
|
|||||||
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
|||
|
Kurang Baik
|
14
|
70
|
3
|
30
|
17
|
56,7
|
5,444
|
0,037
|
|
Baik
|
6
|
30
|
7
|
70
|
13
|
43,3
|
||
|
Total
|
20
|
100
|
10
|
100
|
30
|
100
|
||
Tabel
4.4. Hubungan
Sub fase Proses Pengadaan dari kerentanan socio engineering
system terhadap kegagalan kontruksi dan bangunan
|
Proses Pengadaan
|
Kegagalan Kontruksi Dan
Bangunan
|
Jumlah
|
OR 95 % CI
|
P-Value
|
||
|
Berisiko
|
Tdk
Berisiko
|
|||||
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
|||
|
Kurang Baik
|
14
|
70
|
2
|
20
|
16
|
53,3
|
9,333
|
0,010
|
|
Baik
|
6
|
30
|
8
|
80
|
14
|
46,7
|
||
|
Total
|
20
|
100
|
10
|
100
|
30
|
100
|
Tabel 4.5. Hubungan Sub fase Pelaksanaan Kontruksi dari Perspektif socio engineering system terhadap kegagalan kontruksi dan bangunan
|
Pelaksanaan
Kontruksi
|
Kegagalan Kontruksi Dan
Bangunan
|
Jumlah
|
OR 95 % CI
|
P-Value
|
||||
|
Berisiko
|
Tdk
Berisiko
|
|||||||
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
|||
|
Kurang Baik
|
13
|
65
|
3
|
30
|
16
|
53,3
|
4,333
|
0,070
|
|
Baik
|
7
|
35
|
7
|
70
|
14
|
46,7
|
||
|
Total
|
20
|
100
|
10
|
100
|
30
|
100
|
||
Tabel 4.6. Hubungan
Sub fase Evaluasi Produk / Pemanfaatan Produk
dari Perspektif socio engineering
system terhadap kegagalan kontruksi dan bangunan
|
Evaluasi
Produk / Pemanfaatan
Produk
|
Kegagalan Kontruksi Dan
Bangunan
|
Jumlah
|
OR 95 % CI
|
P-Value
|
||||
|
Berisiko
|
Tdk
Berisiko
|
|||||||
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
|||
|
Kurang Baik
|
14
|
70
|
7
|
70
|
21
|
70
|
1,000
|
1,000
|
|
Baik
|
6
|
30
|
3
|
30
|
9
|
30
|
||
|
Total
|
20
|
100
|
10
|
100
|
30
|
100
|
||
Tabel 4.7. Hubungan
Sub fase Operasi dan Pemeliharaan dari Perspektif socio engineering system terhadap
kegagalan kontruksi dan bangunan
|
Operasi dan
Pemeliharaan
|
Kegagalan Kontruksi Dan
Bangunan
|
Jumlah
|
OR 95 % CI
|
P-Value
|
||||
|
Berisiko
|
Tdk Berisiko
|
|||||||
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
Jml
|
%
|
|||
|
Kurang Baik
|
13
|
65
|
3
|
30
|
16
|
53,3
|
4,333
|
0,070
|
|
Baik
|
7
|
35
|
7
|
70
|
14
|
46,7
|
||
|
Total
|
20
|
100
|
10
|
100
|
30
|
100
|
||
Dari tabel hasil uji korelasi diatas terdapat tiga variabel yaitu :
Hasil uji statistik pada Sub fase Perencanaan Konstruksi
diperoleh nilai p
= 0,037 (p-value < 0,05). Karena
nilai P-value 0,037 > 0,05, maka dapat disimpulkan
ada hubungan yang bermakna antara
tahap perencanaan dengan kegagalan kontruksi dan bangunan dan nilai OR = 5,444 artinya
pada Tahap Perencanaan
Konstruksi dengan beberapa sumber penyebab kerentanan dari sikap/ prilaku
yang kurang baik sebesar 5,4 kali
beresiko terhadap
kegagalan kontruksi
dan bangunan jika dibandingkan dengan sikap/ prilaku dari tahap perencanaan konstruksi yang baik.
Pada Sub fase Perencanaan Konstruksi faktanya tidak bisa dipungkiri fee atau komisi juga jual beli proyek
setiap pekerjaan yang ada di
pemerintah harus menggunakan
fee atau komisi. Baik
anggaran APBN maupun anggaran APBD semua sama. Besarnya fee atau komisi dalam setiap Proyek berbervariasi
tergantung dari
besarnya anggaran.
Mulai dari 5% sampai dengan 20%
bahkan ada yang lebih dari 40%. Kalau tidak mengikuti ataran ini
tentu tidak akan mendapatkan
pekerjaan. Didasari
atau tidak, pengguna jasa telah mengambil resiko. Pengguna jasa
turut memegang saham dalam kumulasi resiko.
Hasil uji statistik pada Sub fase dokumen perencanaan diperoleh nilai p
= 0,037 (p-value < 0,05).
Dengan demikian dapat disimpulkan ada hubungan
yang bermakna
antara dokumen perecanaan
dengan kegagalan kontruksi dan bangunan dan nilai OR =
5,444 artinya dokumen perecanaan yang
kurang baik sebesar 5,4 kali berisiko terhadap kegagalan
kontruksi dan bangunan yang berisiko
jika dibandingkan
dengan dokumen perecanaan baik.
Pada Sub fase dokumen perencanaan faktanya dapat dilihat kerentanan
socio-engineering system terhadap
kegagalan bangunan
yang timbul
dari dokumen perencanaan
seperti “Konsultan Perencana men sub kontrakan pekerjaan Perencanaannya kepada pekerja yang tidak profesional”
sebesar 73,30%.
Keadaan ini diperburuk
oleh kepincangan
pengaturan hubungan primary consultant dan secondary
consultant,
ketidakseimbangan antara pembagian resiko dan imbalan, antara hak dan tanggung jawab. Maka diperlukan
kebijaksanaan segi profesionalisme
konsultan. Pada prakteknya main
consultant
mengadakan
kerja sama
kepada profesionalisme semu yang penuh gamling dengan tujuan dapat menekan imbalan jasa
Hasil
uji statistik pada Sub fase
Proses Pengadaan
diperoleh nilai p = 0,010 (p-value
< 0,05).
Dengan demikian hal ini dapat diartikan ada hubungan yang bermakna
antara proses pengadaan
dengan kegagalan kontruksi dan bangunan dan
nilai OR =
9,333 artinya
pada sub fase proses
pengadaan dengan beberapa
sumber penyebab
kerentanan dari sikap/ prilaku
yang kurang baik
sebesar 9,3 kali beresiko
terhadap kegagalan
kontruksi dan bangunan jika dibandingkan dengan sikap/ prilaku dari proses pengadaan
yang baik.
Pada Sub fase Proses Pengadaan hal
ini dapat diartikan bahwa dalam sub fase pada
proses pengadaan banyak terdapat indikasi
– indikasi yang
mengakibatkan kegagalan
kontruksi dan bangunan. Banyak contoh kasus yang terjadi pada proyek konstruksi
yang dapat memperkuat hasil dari analisa ini,
salah
satunya adalah
persaingan yang tidak sehat
,korupsi, kolusi,
nepotisme, (KKN)
kecurangan
dan penyuapan agar memenangkan
tender Pengadaan Barang dan Jasa. Diantaranya dengan menggunakan cara – cara seperti mengondisikan peserta lelang
“ digugurkan”
pada tahap evaluasi administrasi, membuat lelang dengan sistem arisan ( bergilir ), mengondisikan
peserta lelang yang hanya diikuti oleh beberapa penyedia
jasa saja serta indikasi
lainnya dalam
persekongkolan dalam proses pengadaan. Tentunya hal ini merupakan penyimpangan yang dikategorikan
perbuatan melakukan praktik-praktik
monopoli dan
persaingan usaha yang
tidak sehat yang nantinya
akan menyebabkan
kualitas pembangunan
buruk, salah
satunya
dapat
berdampak pada kerentanan bangunan sehingga memunculkan resiko korban. Selain itu juga berdampak terhadap
ekonomi, lingkungan,
kesehatan dan keselamatan manusia, dampak pada inovasi,
erosi budaya, menurunnya tingkat kepercayaan kepada
pemerintah, kerugian bagi
perusahaan yang jujur, serta ancaman serius bagi pekembangan ekonomi.
BAB V
PENUTUP
5.1.
kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian
yang telah
dilakukan, maka
dapat diambil
beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
Ø Kerentanan dari socio
engineering system sangat
berpengaruh terhadap kegagalan kontruksi dan
bangunan sangat beresiko
sebesar ( 66,7
%) dalam arti
kata perilaku manusia
/ pihak
– pihak yang berperan memiliki
peranan yang cukup berarti
dalam kegagalan konstruksi dan bangunan.
Ø Kegagalan konstruksi dilihat
dari persfektif
socio engineering
system tahapan yang
berpengaruh yaitu pada tahap perencanaan , dokumen perencanaan dan proses pengadaan.
Sumber penyebab kegagalan kontruksi
dari perspektif
Socio – Engineering System dinilai yang
sangat
beresiko yakni persaingan yang
tidak sehat
,korupsi, kolusi,
nepotisme,
(KKN) dan penyuapan agar
memenangkan
tender Pengadaan
Barang dan Jasa dinilai ( 90,00% ), Terjadinya persekongkolan
dengan Owner untuk mengatur harga penawaran diluar prosedur pengadaan
(80,00 %), Keinginan
Owner untuk meraih keuntungan
yang tidak normal
( Fee Proyek ) dengan menekan imbalan jasa dari konsultan Perencana /
Kontraktor diluar kontrak
yang telah disepakati
(76,7%)
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Carper, Kenneth L. ed.1989. Forensic Engineering. Elsevier Science Publishers. New York.
Cartlide dan
Mehrtens.
1982. Practical
Cost Planning A Guide for
surveyors and architects.
Hutchinson &
Co (Publisher) Ltd. London.
Chapman,C. 1997. Project Risk Analysis and Management – PRAM the Generic
Cooper, D. dan Chapman, C. 1993. Risk Analysis For Large Project. First Edition. Cooper, D. Grey, S. Raymond,G. dan Walker,P. 2005. Project Risk Management
Djojosoedarso, Soeisno. 2003. Prinsip-prinsip Manajemen Resiko Asuransi. Edisi Pertama.
Ervianto, Wulfram. 2009. Manajemen Proyek Konstruksi. Andi. Yogyakarta.
Gray,C.F dan Larson,E.W. 2000. Project Management. First Edition. Irwin Mc Graw-Hill, Boston. Guidelines. John Wiley &
Sons Ltd., England.
Guilford,J.P., B. Fruchter (1981), Fundamental Statistics In Psychology And
Education, Tokyo: McGraw-
HillKogakusha, Ltd.
Hartanto, Agnes Olivia (2006) Model pengaruh faktor laten terhadap perilaku pekerja pada
cacat konstruksi.
Master thesis, Petra Christian University
John Wiley & Sons, Ltd. 2008, The Atrium,
Southern Gate, Chichester, PO19 8SQ, England (“Wiley”) Kerlinger, F. N dan Lee, H. B .2000.
Foundation of Behavioral Research (Fourth Edition), USA ; Holt,
Reinnar & Winston. Inc
Kerzner Harold, 2001. Project Management: A System to Planning, Scheduling and Controlling, (7 th
Edition , John Wiley &
Sons), hal. 3.
Oyfer. 2002. Multiple
Sources Construction Failures and Defects
PMI ( Project Managemen Institute, Inc ). 2004 . A Guide To The Project Managemen Body Of Knowledge
( PMBOK), 3 rd edition, Newtown Square, Pennsylvania,
USA.
Pranoto. 1997. Faktor kegagalan konstruksi. dalam Kurniawan, Y.T., 2012. Simulasi 1-D Banjir Akibat
Keruntuhan Bendungan Alam (Studi Kasus Bencana Banjir Bandang di Sungai Kaliputih Kabupaten
Jember tahun 2006). Thesis. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada
Process . International Journal of Project Magement, Vol.15. No. 5.
Ramli, Samsul. 2013. Bacaan Wajib Para Praktisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jakarta : Visimedia.
Republik Indonesia. 1999. Undang – undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Sekretariat
Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 1999. Undang – undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sekretariat
Negara. Jakarta
Republik Indonesia. 1999. Undang
– undang Tindak Pidana Korupsi
Nomor 31 Tahun
1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 1999. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup,
dan
Pelaksanaannya. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2004. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Sekretariat
Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah. Sekretariat Kabinet RI. Jakarta.
Republik Indonesia. 2011. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sekretariat Kabinet RI.
Jakarta.
Republik Indonesia. 2012. Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Republik Indonesia. 2013. Keppres No. 80/2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah. Sekretariat Kabinet RI. Jakarta.
Shahab, Hamid. 1996, Langkah Memperkecil Risiko Dalam Pembangunan, Cetakan Pertama, Penerbit
Djambatan, Jakarta.
Soeharto. 1999.Manajemen Proyek 1. Erlangga. Jakarta. Soeharto.
2001. Manajemen Proyek 2.Erlangga.
Jakarta.
Sunarti, E. 2009. Analisis
Kerentanan Sosial Ekonomi Penduduk dan Wilayah
untuk
Analisis Resiko
Bencana.
Makalah
disampaikan
sebagai bahan Penyusunan
Rencana Nasional
Penanggulangan
Bencana Indonesia 2009-2013.
Susanto Hendra & Makmur Hediana. 2013. Auditing Proyek-proyek Konstruksi. Yogyakarta:
Andi Offset.
Suswinarno. 2013. Mengantisipasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jakarta: Visimedia Suwandi. 2010. Kajian Manajemen Resiko pada Proyek dengan Sistem Kontrak Lump Sum dan Sistem
Kontrak Unit Proce (Studi Kasus : Proyek Jalan dan Jembatan, Gedung, Bangunan Air).
Tesis Program
Pascasarjana Magister Teknik Sipil Universitas Diponegoro. Semarang.
Tumilar. 2006. Latar
belakang dan Kriteria
dalam Menentukan Tolok
Ukur Kegagalan
Bangunan.HAKI.Jakarta.
Vickynasyon, 2002, Total Project Risk in Construction. New York.


Komentar
Posting Komentar